JAKARTA - Kadiv Humas Polri, Irjen Mohammad Iqbal mengungkapkan dari hasil pemeriksaan dan assesment yang dilakukan penyidik, Wasekjen Partai Demokrat Andi Arief diduga kuat sudah lebih dari sekali mengonsumsi barang haram tersebut.
"Dari hasil assesment sementara sepertinya selesai bahwa saudara AA konsumsi narkoba bukan hanya sekarang. Sudah beberapa kali," kata Iqbal di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (5/3/2019).
Namun, Iqbal belum bisa memastikan sudah berapa lama Wasekjen Partai Demokrat ini mengonsumsi narkoba. Yang pasti, Iqbal menegaskan bahwa Andi Arief merupakan pengguna dan bukan terkait dengan mafia narkoba.
"Kita lakukan assesment, profiling saudara AA sebagai pengguna," ujar Iqbal.
Baca Juga; Perempuan Bersama Andi Arief di Kamar Hotel Berinisial L, Siapa Dia?
Saat ini, kata Iqbal, proses assesment Andi Arief di BNN masih berjalan. Proses rehabilitasi pun akan dilakukan karena Andi Arief seorang pengguna dan tidak ditemukan barang bukti di lokasi kejadian.
Polisi menyatakan telah menemukan petunjuk adanya seorang perempuan bersama Andi Arief didalam kamar Hotel Menara Peninsula. Namun, hal itu diketahui setelah melakukan proses penggerebekan.
Hingga saat ini, masih didalami apa kaitannya perempuan itu dengan Andi Arief. Begitupula dengan posisi pasti wanita tersebut ketika sedang dilakukan penggerebekan terhadap Andi Arief.
Polisi menyatakan bahwa hasil laboratorium dari Andi Arief positif mengandung zat Metamfetamin atau Sabu. Dalam kasus ini, polisi menyebut Andi Arief sebagai korban.
Oleh sebab itu, kemungkinan besar Andi Arief akan menjalani proses rehabilitasi. Meskipun, sampai saat ini, proses hukum masih terus berjalan. Andi Arief juga sedang menjalani proses assessment di BNN.
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menangkap Andi Arief di kamar 14, lantai 12, Hotel Menara Peninsula, Slipi, Jakarta Barat. Andi diciduk Minggu 3 Maret 2019.
Baca Juga: Andi Arief Kembali Nge-Tweet Pasca-Ditangkap Terkait Narkoba
(Edi Hidayat)