Robertus Robert Diizinkan Pulang Pasca-Ditangkap Terkait Dugaan Menghina TNI

Muhamad Rizky, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2019 16:00 WIB
Robertus Robert. (Foto: M Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Dosen Sosiologi Universitas Negeri Jakarta (UNJ), Robertus Robert dipulangkan pihak kepolisian setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Direktorat Siber Bareskrim Polri.

Ia dipulangkan setelah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi karena diduga melakukan penghinaan terhadap penguasa.

"Hari ini untuk saudara R setelah dilakukan pemeriksaan kemudian proses administrasi penandatanganan BAP selesai, saudara R dipulangkan oleh penyidik," kata Karopenmas Divisi Humas Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo, di Gedung Bareskrim Polri, Kamis (7/3/2019).

Meski dipulangkan, Dedi mengatakan, penyelidikan terhadap Peneliti Indonesian Legal Rountable (ILR) itu tetap dilakukan oleh polisi. Ia juga sewaktu-waktu bisa kembali dipangil untuk melengkapi berkas perkara.

(Baca juga: Ini Kronologi Penangkapan Dosen UNJ Robertus Robert terkait Dugaan Menghina TNI)

"Apabila nanti masih dibutuhkan keterangan saudara R nanti akan dipanggil ulang kembali, dalam rangka menyelesaikan berkas perkara," ujarnya.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya