WN Jepang yang Masuk DPT Disebut Kelahiran Tomohon, Bagaimana Bisa?

Subhan Sabu, Jurnalis
Kamis 07 Maret 2019 00:03 WIB
Share :

(Baca Juga: Warga Negara Jepang Masuk DPT di Minahasa Utara)

Pasca temuan tersebut, lanjut Rahman, Bawaslu Minut sudah berkoordinasi dengan KPU Provinsi dan KPU Pusat agar nama yang bersangkutan tidak masuk dalam daftar pemilih lagi dan merekomendasikan penghapusan nama yang bersangkutan dari DPT.

Ketua KPU Minut, Stella Runtu saat dimintai tanggapannya enggan berkomentar lebih, menurutnya sudah ada instruksi bahwa terkait kejadian tersebut keterangan hanya satu pintu saja.

"KPU RI akan menyampaikan secara menyeluruh terkait hal tersebut, jadi jajaran kita untuk menahan diri memberikan statement," singkatnya.

(Khafid Mardiyansyah)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya