PBNU Sambut Bahagia Siti Aisyah Bebas dari Hukuman Mati

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 14:45 WIB
Robikin Emhas, Ketua PBNU Bidang Hukum dan HAM, Perundang-undangan (Foto: Ist)
Share :

Sebagai lawyer, Robikin percaya putusan ini diperoleh dengan penuh perjuangan. Justice for all, keadilan layak diterima oleh setiap orang dan tak pandang bulu. “Semangat melindungi warga negara, dimana pun berada, yang dilakukan pemerintah patut diapresiasi. Terima kasih Pemerintah Malaysia, terima kasih Pemerintah Indonesia,” tuturnya.

 

Sebagaimana diketahui, Siti Aisyah bebas dari hukuman mati setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutannya. Keputusan jaksa tersebut tak lepas dari hasil perjuangan panjang pemerintah RI melobi Malaysia agar membebaskan Siti Aisyah yang diyakini bukan pembunuh Kim Jong-nam.

(Baca Juga: Menlu Retno: Kita Sudah Bekerja Cukup Lama Membebaskan Siti Aisyah

(Arief Setyadi )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya