JAKARTA - Siti Aisyah berterima kasih kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena telah membantu melobi pemerintah Malaysia agar membebaskannya dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.
Siti Aisyah dinyatakan bebas dari ancaman hukuman mati oleh Jaksa Penuntut Malaysia dalam kasus dugaan pembunuhan King Jong-nam.
Menurutnya, pencabutan dakwaan tersebut tak lepas dari upaya pemerintah Indonesia yang gencar melobi Malaysia.
"Terima kasih buat Presiden Jokowi, terima kasih menteri-menteri yang berusahan menolong saya sampai sekarang ini berada di Indonesia dan media juga makasih banyak," kata Aisyah dalam konferensi pers di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Senin (11/3/2019).