Pergub soal TGUPP Diubah, Kini Jumlah Anggotanya Tak Terbatas

Fadel Prayoga, Jurnalis
Senin 11 Maret 2019 13:20 WIB
Anies Baswedan (Okezone)
Share :

 Baca juga: Dukung Anies Lepas Saham Bir, Fraksi PPP DKI: Sesuai Aspirasi Umat

Melalui pergub itu terdapat empat bidang di dalam TGUPP yaitu bidang respons strategis, bidang hukum dan pencegahan korupsi, bidang pengelolaan pesisir, serta bidang ekonomi dan percepatan pembangunan.

"Sebenarnya bukan perombakan, sehingga sekarang memungkinkan bagi ASN untuk berada di situ," kata Anies menerangkan alasan diundangkannya pergub baru tersebut, Senin (10/3/2019).

 Baca juga: Banyak Mudaratnya, Fraksi PPP DKI Dukung Pelepasan Saham Bir

Sekadar diketahui, ASN yang baru-baru ini ditempatkan oleh Anies di TGUPP adalah mantan Kepala Badan Pembinaan BUMD (BP-BUMD) Yurianto.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya