KUALA LUMPUR – Perdana Menteri (PM) Malaysia Mahathir Mohamad membantah bahwa pemerintah Malaysia mendapat tekanan terkait bebasnya Siti Aisyah (26), yang dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri pemimpin Korea Utara Kim Jong Un.
"Saya tidak punya informasi (mengenai itu)," kata Mahathir lapor The Star via Strait Times, Selasa (12/3/2019).
Mahathir mengatakan pembebasan perempuan asal Serang, Banten itu sudah sesuai aturan hukum.
"Ini adalah keputusan pengadilan. Dia diadili dan kasusnya diberhentikan. Jadi proses sudah yang mengikuti jalur hukum, " kata dia.
Baca: Kemenlu: Siti Aisyah Tidak Bebas Murni, Bisa Didakwa Kembali
Baca: Jokowi Nilai Siti Aisyah Tak Terlibat Pembunuhan, Tapi Hanya Dimanfaatkan
Sebelumnya di hadapan para wartawan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly yang duduk bersebelahan dengan Siti Aisyah mengungkapkan, berdasarkan instruksi langsung dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah melakukan lobi-lobi ke pemerintahan Malaysia, mulai dari eks Perdana Menteri Najib Razak hingga Perdana Menteri Malaysia saat ini Mahathir Mohamad.