Siti Aisyah Bebas, PM Malaysia Mahathir Mohamad Bantah Dapat Tekanan dari Indonesia

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2019 14:09 WIB
Perdana Menteri Malaysia Mahathir Mohamad. Foto/Reuters
Share :

Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam, Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017.

Pihak berwenang mengatakan bahwa keduanya tertangkap kamera melumurkan cairan yang diduga sebagai racun berbahaya VX ke wajah Kim Jong-nam di ruang tunggu bandara.

Setelah proses panjang, Siti Aisyah akhirnya dinyatakan bebas oleh Jaksa Penuntut Malaysia. Dengan begitu, Siti Aisyah bebas dari hukuman mati setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutannya.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya