MERANGIN - Bejat, itulah kalimat yang harus yang cocok untuk kakek yang tega mencabuli TA, seorang anak yang masih berumur 10 tahun.
Burhanudin (50) warga RT 04 Desa Rantau Limau Manis, Kabupaten Merangin, tega mencabuli korban di semak-semak depan rumahnya.
Informasi yang didapat, Saat itu orang tua korban mencari keberadaannya, lalu tidak lama kemudian korban keluar dari depan rumah pelaku tepatnya di semak-semak.