Bejat, Ayah di Bandung Tega Gagahi Anak Kandung hingga Hamil

CDB Yudistira, Jurnalis
Selasa 12 Maret 2019 23:40 WIB
Polres Bandung Ungkap Kasus Ayah Perkosa Anak Hingga Hamil (foto: CDB Yudistira/Okezone)
Share :

Atas perbuatan DN, kini sang anak tengah mengandung janin dari perbuatan DN. Usia kandungannya pun sudah berusia 22 minggu.

"Yah saya menyesal, saya begitu karena khilaf," kata dia.

Atas perbuatannya, pelaku di kenakan pasal 81 jo 76D atau pasal 82 jo 76E UURI No.17 tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang No.1 tahub 2016 tentang perubahan kedua atas UURI No.23 tahub 2002 tentang perlindungan anak.

Adapun ancaman pidananya paling singkat 5 tahun dan paling lama 15 tahun serta denda 5 miliyar rupiah.

"Dalam hal tindak pidana sebagaimana ayat 1 dilakukan oleh orang tua maka ancaman pidananya di tambah sepertiga dari ancaman pidana," katanya.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya