Usai Dibebaskan, Pemerintah Diminta Pulihkan Nama Baik Siti Aisyah

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 13 Maret 2019 05:30 WIB
Presiden Jokowi dan Siti Aisyah (Foto: Okezone)
Share :

JAKARTA - Pemerintah diminta tak berhenti melakukan pendampingan terhadap Siti Aisyah setelah bebas dari dakwaan kasus pembunuhan Kim Jong-nam, kakak tiri Pemimpin Korea Utara Kim Jong-un.

Direktur Eksekutif Migrant CARE Wahyu Susilo menjelaskan, langkah terbaik yang harus dilakukan Pemerintah Indonesia terhadap Siti Aisyah adalah memulihkan nama baiknya di sosial masyarakat.

"Migrant CARE mendesak agar pemerintah Indonesia melakukan langkah-langkah yang komprehensif atas kepulangan Siti Aisyah, dengan memberikan upaya pemulihan nama baik dan reintegrasi sosial," kata Wahyu kepada Okezone, Jakarta, Selasa (12/3/2019).

Pemulihan nama baik, dijelaskan Wahyu, dirasa penting lantaran, terkadang segelintir masyarakat yang awam terkadang masih memiliki stigma bahwa Siti Aisyah merupakan pelaku pembunuhan tersebut.

Baca Juga: Ini Pesan Presiden Jokowi saat Bertemu Siti Aisyah


Padahal, kata Wahyu, setelah proses panjang diplomasi dan lobi Pemerintah Indonesia, Siti Aisyah dinyatakan bebas dari segala bentuk tuduhan pembunuhan King Jong-nam.

"Pemulihan berbasis komunitas, terlebih dahulu dilakukan rehbailitasi nama baik Siti Aisyah karena bagaimanapun stigma sebagai pembunuh kadang terus melekat," tutur Wahyu.

Siti Aisyah dan seorang warga negara Vietnam, Doan Thi Huong dituduh membunuh Kim Jong-nam, saudara tiri dari Pemimpin Korea Utara, Kim Jong-un di Bandara Internasional Kuala Lumpur pada 13 Februari 2017. Pihak berwenang mengatakan bahwa keduanya tertangkap kamera melumurkan cairan yang diduga sebagai racun berbahaya VX ke wajah Kim Jong-nam di ruang tunggu bandara.

Kini, Siti Aisyah dinyatakan bebas oleh Jaksa Penuntut Malaysia. Dengan begitu, Siti Aisyah bebas dari hukuman mati setelah jaksa penuntut Malaysia mencabut tuntutannya.

Keputusan jaksa tersebut tak lepas dari hasil perjuangan panjang pemerintah RI melobi Malaysia agar membebaskan Siti Aisyah yang diyakini bukan pembunuh Kim Jong-nam.

Baca Juga: Tiba di Kampung Halaman, Siti Aisyah Disambut Lantunan Salawat

(Edi Hidayat)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya