Sementara itu, Kapolda Sumut, Irjen Agus Andrianto menambahkan, tim dari kepolisian belum bisa melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP). Hal itu dikarenakan masih terdapat bahan peledak aktif di rumah terduga teroris tersebut.
“Belum bisa dilakukan olah TKP mengingat keselamatan petugas,” pungkasnya.
(Awaludin)