BANDUNG – Habib Bahar bin Smith, terdakwa kasus penganiayaan terhadap dua orang anak di bawah umur, baru selesai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda mendengar tanggapan jaksa penuntut umum (JPU) atas eksepsi atau nota keberatannya. Dia enggan menanggapi tanggapan jaksa.
Begitu sidang yang digelar di Gedung Arsip dan Perpustakaan Kota Bandung, Kamis (14/3/2019), selesai, Bahar langsung keluar dengan dikawal oleh petuga keamanan.
Saat keluar, Bahar menuding Presiden Joko Widodo (Jokowi) tidak adil terhadapnya.
"Tunggu saya keluar, ketidakadilan hukum dari Jokowi, tunggu saya, akan dia rasakan," kata Bahar.