"Kami mohon kepada majelis hakim untuk melanjutkan persidangan untuk memeriksa Habib Bahar bin Smith," katanya.
(Baca Juga: Jaksa Minta Hakim Tolak Eksepsi Habib Bahar bin Smith)
Usai dibacakan tanggapan JPU atas eksepsi penasihat hukum, Ketua Majelis Hakim Edison Muhamad mengatakan, untuk melanjutkan persidangan pada pekan depan, dengan agenda putusan sela.
"Satu minggu ke depan, untuk memutuskan diterima atau tidaknya,' kata Edison.
(Arief Setyadi )