Sementara itu, Kapolres Merangin AKBP I Kade Utama Wijaya membenarkan jika ada anggotanya ditabrak oleh pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan kelengkapan kendaraan.
“Pengendara tersebut mencoba melarikan diri saat ingin di tilang anggota Lalu Lintas, saat mencoba kabur pengendara langsung menabrak anggota yang saat itu menghadang pengendara, dan akhirnya mengalami luka akibat di tabrak pengendara,” kata AKBP I Kade, Jumat (15/3/2019).
Selain itu, ia juga menjelaskan untuk proses hukumnya kedua belah pihak sudah berdamai dan mengakui kesalahannya telah menabrak polisi.
“Karena korban hanya mengalami luka ringan dan juga antara kedua belah pihak sudah berdamai dan berjanji untuk tidak mengulangi perbuatannya,” pungkasnya.
(Awaludin)