14 Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK Terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 11:12 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

JAKARTA - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap 14 anggota DPRD Jambi terkait kasus dugaan suap 'ketok palu' pengesahan ‎RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

14 anggota DPRD Jambi tersebut yakni, Fahrozi; Muntalia; Sainudin; Eka Marlina; Hasyim Ayub; Salim Ismail; Agus Rahma; Wiwit Iswara; Syofian; Arahmad Eka P; Suprianto; Masnah Busro; Jamaludin; serta Edmon‎. Pemeriksaan dilakukan di Mapolda Jambi sejak pagi hingga sore nanti.

(Baca Juga: 14 Anggota DPRD Jambi Kembalikan Rp4,3 Miliar Hasil Suap Ketok Palu ke KPK) 

"Hari ini diagendakan pemeriksaan terhadap 14 orang saksi untuk 13 tersangka yang sudah ditetapkan sebelumnya," kata Juru Bic‎ara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2019).

Sebelumnya, KPK telah menetapkan 12 anggota DPRD Jambi dan satu pihak swasta sebagai tersangka baru dalam kasus dugaan suap ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018 yang menyeret mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulklifli.

13 tersangka baru tersebut yakni, Ketua DPRD Jambi, Cornelis Buston; Wakil Ketua DPRD Jambi, AR Syahbandar dan Chumaidi Ziadi; Ketua Fraksi Golkar, Sufardi Nurzain; Ketua Fraksi Restorasi, Nurani Cekman; serta Ketua Fraksi PKB, Tadjudin Hasan.

(Baca Juga: KPK Kembali Periksa 8 Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi) 

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya