14 Anggota DPRD Jambi Diperiksa KPK Terkait Suap 'Ketok Palu'

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Rabu 20 Maret 2019 11:12 WIB
Juru Bicara KPK Febri Diansyah (foto: Arie/Okezone)
Share :

(Baca Juga: KPK Kembali Periksa 8 Orang Anggota DPRD Provinsi Jambi) 

Selanjutnya, Ketua Fraksi PPP, Parlagutan Nasution; Ketua Fraksi Gerindra Muhamadiyah; Pimpinan Komisi III, Zainal Abidin; Anggota DPRD, Elhelwi; Gusrizal, Effendi Hatta, dan pihak swasta Joe Fandy Yoesman alias Asiang.

Diduga, para legislator Jambi tersebut mempunyai peran masing-masing untuk memuluskan ketok palu ‎pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun 2018. Perannya tersebut meliputi meminta uang, menagih kesiapan uang, melakukan pertemuan, hingga meminta uang ketok palu.

(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya