SETELAH serangan bersenjata di dua masjid Selandia Baru yang menyebabkan 50 orang meninggal dunia, muncul usulan agar game daring PlayerUnknown's Battleground (PUBG) dilarang, karena dinilai dapat mendorong generasi muda ke arah terorisme.
Di Malaysia, seorang ulama mengusulkan kepada pemerintah agar menutup permainan online itu karena dianggapnya dapat "mendorong generasi muda ke arah terorisme".
Senada dengan ulama Malaysia itu, Majelis Ulama Indonesia (MUI) terus mempelajari game tersebut, dan tidak menutup kemungkinan mengeluarkan fatwa terhadap keberadaannya.
"Kita akan pelajari, kalau memang ditemukan efek kuat game itu memengaruhi orang, sehingga bisa mengubah karakternya atau membuat orang jadi hobi pada sesuatu yang buruk," kata Wasekjen MUI Pusat Muhammad Zaitun kepada BBC News Indonesia, Kamis 21 Maret 2019.
"Seperti teroris di New Zealand, itu kan seperti berdarah dingin betul. Ini juga kemungkinan karena game," tambah dia.
Zaitun menambahkan, MUI mengundang masyarakat untuk memberikan masukan dan informasi lebih lanjut tentang dampak game PUBG terhadap pemainnya.
Sementara Pemerintah Indonesia melalui Plt Kepala Biro Humas Kemenkominfo Ferdinandus Setu menyatakan tidak ada masalah dengan PUBG asal dimainkan sesuai umur.
"Ya menurut kami orang bisa terinspirasi oleh apa saja. Kita jangan terlalu latah untuk ikut-ikutan menganggap game ini menjadi pemicu (aksi terorisme)," ujar Ferdinandus kepada BBC News Indonesia, Kamis 21 Maret 2019.
Ia mengatakan kementerian sudah mengeluarkan peraturan yang mengatur klasifikasi umur untuk bermain game. Ferdinandus mengatakan setidaknya PUBG dimainkan oleh pemain di atas 13 tahun.
Pemerintah, lanjut Ferdinandus, berusaha untuk tidak terlalu mengatur industri game di Indonesia. "Kita jangan terlalu mengatur industri game karena mereka masih mencari bentuk seperti apa di Indonesia," katanya.
Dalam wawancara dengan BBC News Indonesia, Zaitun mengatakan MUI akan sangat berhati-hati sebelum mengeluarkan fatwa.
"MUI selalu hati-hati karena hal-hal seperti ini tidak boleh sembarangan. Kita harus kaji mendalam. Jadi kita ada komisi pengkajian dulu, baru masuk ke komisi fatwa, baru difatwakan," ucapnya.
Nak haramkan Video Game PUBG?
Saya tidak bersetuju.
Ini penjelasan saya. pic.twitter.com/mL1DszqpMf— Fit Malaysia | Syed Saddiq (@SyedSaddiq) 18 Maret 2019
Wacana yang Sama Berembus di Malaysia
Di Malaysia, Mufti Negri Sembilan Datuk Mohd Yusof Ahmad mendesak pemerintah melarang PUBG karena menurutnya game itu memiliki dampak negatif kepada anak-anak dan remaja serta dapat mendorong generasi muda ke arah terorisme.
Namun, Menteri Pemuda dan Olahraga Malaysia Syed Saddiq mengatakan tidak setuju jika PUBG dilarang. Ia mengatakan di Malaysia saja terdapat 1 juta pemain PUBG, namun mereka tidak melakukan tindakan terorisme.
Dalam video yang diunggah melalui akun pribadinya di media sosial Twitter, ia mengatakan yang terpenting anak-anak muda tidak ketagihan bermain game.
Sementara, pekan lalu, Negara Bagian Gujarat di India sudah melarang PUBG dengan alasan game itu dapat menyebarkan perilaku kekerasan.
Kantor berita Reuters mengabarkan polisi Gujarat bahkan sempat menangkap belasan pemuda yang ketahuan main PUBG.