Menurutnya sang direktur diamankan dalam OTT sekira pukul 18.30 WIB sore tadi. Dia tak menyebutkan di mana OTT berlangsung. Namun, KPK menemukan adanya transaksi diduga suap melibatkan empat orang tersebut.
"KPK memang menemukan adanya dugaan transaksi pemberian uang pada salah satu Direktur BUMN dari pihak swasta," kata Basaria.
OTT tersebut dilakukan setelah KPK mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa ada rencana pemberian uang dari pihak swasta yang pernah atau berkepentingan dengan proyek di salah satu BUMN.
(Baca juga: KPK Tangkap Direktur PT Krakatau Steel)
"Diduga sebagian uang telah diberikan secara cash dan yang lainnya menggunakan sarana perbankan. Sedang didalami transaksi menggunakan rupiah ataupun dollar," ujarnya.
(Salman Mardira)