KPK Tetapkan Direktur Krakatau Steel dan 3 Pihak Swasta sebagai Tersangka

Muhamad Rizky, Jurnalis
Sabtu 23 Maret 2019 19:42 WIB
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang konferensi pers terkait penetapan tersangka Direktur Krakatau Steel (Foto: Rizky/Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.

Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan keempat orang yang menjadi tersangka tersebut yakni, Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta, Kenneth Sutradha, dan Kurniawan Eddy Tjokro ketiganya merupakan pihak swasta.

"Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel," kata Saut di KPK, Sabtu, (23/3/2019).

Dalam tangkapan ini, KPK mengamankan enam orang yang tidangkap di tiga lokasi berbeda yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Banten.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya