JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan empat dari enam orang yang terjaring operasi tangkap tangan (OTT) sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel.
Wakil Ketua KPK Saut Situmorang mengatakan keempat orang yang menjadi tersangka tersebut yakni, Direktur Teknologi dan Produksi Krakatau Steel Wisnu Kuncoro, Alexander Muskitta, Kenneth Sutradha, dan Kurniawan Eddy Tjokro ketiganya merupakan pihak swasta.
"Mereka ditetapkan sebagai tersangka atas kasus dugaan korupsi terkait pengadaan barang dan jasa di PT Krakatau Steel," kata Saut di KPK, Sabtu, (23/3/2019).
Dalam tangkapan ini, KPK mengamankan enam orang yang tidangkap di tiga lokasi berbeda yakni Jakarta, Tangerang Selatan, Banten.