OC Kaligis Kembali Ajukan PK ke MA

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Senin 25 Maret 2019 13:22 WIB
OC Kaligis (Foto : Dok Okezone/Heru Haryono)
Share :

"Kenapa saya PK? Kalau membaca putusan PK pertama di halaman 136-138 bunyinya, yang berperan dalam suap hakim Tripeni itu advokat Gery lebih berperan daripada saya. Oleh karenanya, hukuman saya tidak bisa lebih dari si Gery. Gery cuma 2 tahun dan saya 7 tahun. Disparitas yang besar adalah gambaran ketidakadilan terhadap diri saya," tutur OC Kaligis.

(Baca Juga : KPK Harap MA Seharusnya Berpikir Jangka Panjang soal PK OC Kaligis)

Kaligis juga curiga ‎Jaksa KPK tidak kasasi terhadap Gery, sehingga kini Gery sudah bebas. Sementara Kaligis masih menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung.

"Kenapa 2 tahun karena jaksa enggak kasasi. Berarti memang rekayasa kan. Sedangkan si Gery ditangkap di Medan, saya di Bali, waktu itu perkara kita kalah," ucap Kaligis.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya