JAKARTA - Sekretaris DKI Jakarta Saefullah mengaku akan kembali melakukan perundingan dengan DPRD terkait tarif Moda Raya Terpadu (MRT) yang ditetapkan Rp8.500 per 10 kilometer. Besaran tarif itu harus kembali dibahas karena masih terjadi perdebatan antar-beberapa pihak.
"Di sini ada angka Rp8.500, Rp10.000 dan Rp12.000. Tentu ini jangan terburu-buru ditetapkan. Masih ada ruang untuk kita, eksekutif dan legislatif, membicarakan," kata Saefullah di Balai Kota DKI, Jakarta Pusat, Senin (25/3/2019).
(Baca Juga: DPRD DKI Putuskan Harga Tiket MRT Rp8.500 Per 10 KM)
Menurut dia, bila tarif Rp8.500 itu tetap dijalankan, maka akan memberatkan PT MRT Jakarta dalam melakukan perawatan. Sebab, berdasarkan penghitungan biaya untuk perawatan dapat memakan uang yang banyak.
"BUMD (PT MRT Jakarta) kita ini kan banyak sekali nanti yang harus di-maintainance terkait dengan keretanya, juga sarana-prasarana lain. Itu kan perlu butuh maintenance yang tinggi," ujarnya.
Terkait rencana pertemuan, kata dia, akan melakukan pembahasan itu pada Selasa 26 Maret 2019 besok. Sehingga, penetapan tarif moda transportasi massal berbasis rel itu akan segera ditetapkan secara permanen.