Brunei Darussalam Akan Terapkan Hukuman Rajam hingga Mati untuk LGBT

ABC News, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 17:45 WIB
Bendera Brunei Darussalam. Foto/Royal Flag
Share :

"Kami berusaha menekan pemerintah Brunei, dan menyadari bahwa sekarang waktunya mepet sekali sampai hukum tersebut diberlakukan," kata Woolfe yang berkantor di Australia, seraya menambahkan agar pemerintah negara lain turut menekan Brunei.

"Kami terkejut bahwa pemerintah sekarang sudah menyebut tanggal penerapan, dan dengan cepat akan memberlakukannya," kata Woolfe.

Woolfe mengatakan sejauh ini belum ada pengumuman terbuka mengenai perubahan hukum pidana di sana kecuali pernyataan yang dimuat di situs Kejaksaan Agung Brunei akhir Desember lalu, yang baru diketahui umum minggu ini.

Sebuah kelompok HAM yang berbasis di Manila ASEAN SOGIE Caucus mengukuhkan adanya dokumen resmi pemerintah Brunei tersebut yang menunjukkan bahwa Hukum Shariah mengenai LGBT ini akan diterapkan mulai 3 April.

Sebuah kelompok HAM lainnya juga mengukuhkan hal yang sama.

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya