Brunei Darussalam Akan Terapkan Hukuman Rajam hingga Mati untuk LGBT

ABC News, Jurnalis
Selasa 26 Maret 2019 17:45 WIB
Bendera Brunei Darussalam. Foto/Royal Flag
Share :

Belum ada komentar dari Departemen Urusan Perdana Menteri Brunei mengenal hal ini.

Di Asia Tenggara, perilaku konservatif tampaknya semakin menguat di negara seperti Myanmar, Malaysia, Singapura dan Brunei yang melarang hubungan seksual antarpria, sementara di Indonesia terjadi peningkatan serangan terhadap kelompok LGBT belakangan ini.

Brunei adalah bekas jajahan Inggris, yang terletak di antara dua negara bagian Malaysia di Kalimantan.

Jumlah penduduknya sekitar 400 ribu dan 67 persen di antaranya pemeluk Islam dan karenanya harus mematuhi hukum Shariah.

(Rachmat Fahzry)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya