Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa Kembali Ditangkap

Rachmat Fahzry, Jurnalis
Jum'at 29 Maret 2019 15:30 WIB
Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa. Foto/Reuters
Share :

MANILA – Pemimpin Redaksi Rappler Filipina Maria Ressa kembali ditangkap saat tiba di Bandara Internasional Ninoy Aquino (NAIA) Jumat pagi.

Surat perintah penangkapan dikeluarkan oleh Hakim Acerey Pacheco dari Pengadilan Pengadilan Regional Pasig Cabang 265, seperti yang terlihat dalam streaming langsung Facebook dari situs berita Rappler.

Sebelum mendarat, Ressa me-twit, "Sebentar lagi mendarat untuk menghadapi penangkapan saya.”

Ressa dan eksekutif Rappler lainnya Manuel Ayala, Nico Jose Nolledo, Glenda Gloria, James Bitangca, Felicia Atienza dan James Velasquez didakwa oleh jaksa Kota Pasig atas tuduhan pelanggaran terhadap UU Anti-Dummy dan Kode Peraturan Sekuritas (SRC).

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya