TEBO - Ketua Suku Anak Dalam Tumenggung Apung di Sungai Bungin Dusun Wana Rejo, Desa Muara Kilis Kabupaten Tebo, Provinsi Jambi mengkhawatirkan banyaknya warga Suku Anak Dalam yang masih buta huruf sehingga akan menjadi persoalan tersendiri saat menyalurkan hak pilih di Pemilu 2019.
"Makanya kami minta ke KPU, Agar diberikan pendampingan warga-warga yang buta hutuf agar menyalurkan hak pilih dengan benar," ujarnya.
Saat dikonfirmasi, masalah buta huruf warga Suku Anak Dalam bukan jadi satu-satunya persoalan. Anggota KPU Kabupaten Tebo, Rinaldi Zainun menjelaskan, masih ada beberapa dusun atau wilayah Suku Anak Dalam yang mengalami kendala dalam pendataan pemilih dan belum masuk Daftar Pemilih Tetap (DPT). Di wilayah Senambu misalnya, bahkan warga di sana belum teregistrasi secara kependudukan sipil.
"Masih ada 39 orang yang tidak punya NIK dan KK. Kita usahakan untuk segera dapat nomor kependudukan agar bisa dimasukkan ke dalam Daftar Pemilih Khusus," jelasnya.
Meski begitu, Anggota Bawaslu Kabupaten Tebo, Masri mengingatkan masyarakat Suku Anak Dalam untuk tidak menerima uang sogokan atau suap dari caleg. Ia mengimbau apabila warga setempat menemukan adanya praktek negatif ini, maka segera melaporkan ke pihak Bawaslu.