JAKARTA - Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) diminta menindak tegas para pelanggar Pemilu. Pasalnya lembaga tersebut dinilai kurang cepat dalam menangani dugaan pelanggaran yang terjadi.
Menurut Koordinator Kawal Pemilu Kita (KPK) Simpul Sumatera Utara, Ridwan Ali Ibrahim, pemilu yang dilaksanakan pada era reformasi terus mengalami perubahan dan perbaikan guna mewujudkan demokrasi yang utuh.
Baca Juga: Kepercayaan Publik Terhadap Institusi Demokrasi Tinggi
Namun, dalam pelaksanaannya, Pemilu 17 April 2019 yang disebut sebaga pemilu lima kotak itu menyimpan beragam masalah lantaran pelaksanaan Pemilihan Presiden (Pilpres) dilakukan bersamaan dengan Pemilihan Legislatif, baik tingkat DPRD, DPR RI maupun DPD RI.
Format Pemilu dengan bentuk dan model yang baru pertama kali dilaksanakan tersebut dianggap memicu munculnya permasalahan. Bahkan tanpa adanya format baru pun masalah lama masih muncul, apalagi mengingat gelaran pesta demokrasi ini dilakukan secara serentak.