Pemprov NTT Akan Legalkan Penjualan Miras Tradisional, Apa Dampaknya?

Agregasi BBC Indonesia, Jurnalis
Rabu 03 April 2019 13:35 WIB
Ilustrasi Miras (Culture trip)
Share :

"Kontrol alkohol semestinya terpusat," ujarnya.

Terkait kontrol ini, Pemprov NTT mengklaim akan segera menerbitkan aturan konsumsi sopi. Salah satu poin yang disebut akan masuk regulasi itu adalah batas usia konsumen.

Apa kata konsumen?

Legalisasi sopi dianggap bakal menghilangkan kekhawatiran dampak miras itu terhadap kesehatan. Joko Panji, warga Surabaya, mengaku selalu berpikir dua kali untuk meminum miras tradisional itu.

"Tahun 2015 saya minum sopi di desa Sikka. Harga per liter Rp150 ribu. Pagi-paginya saya muntah dan kepala sakit sekali."

"Saya harap akan ada pengawasan ketat, lokasi pembuatannya harus steril. Kemasannya juga bukan botol bekas lagi," ujarnya.

Adapun, Lalu Rahadian, warga Jakarta, menilai legalisasi sopi tidak akan banyak mengubah cita rasa maupun citra sopi. "Kalau dilegalisasi, rasa dan kualitasnya akan tetap sama saja," katanya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya