"Pemerintah ingin mengatur agar minuman ini tidak liar. Konsumsi budaya ini ternyata juga bisa meningkatkan pendapatan masyarakat," tuturnya.
Baca juga: Pesta Miras di Kosan, 9 Pemuda & 1 Wanita Digerebek Petugas Satpol PP
Rencana penjualan sopi atas sokongan Pemprov NTT ini diklaim akan dimulai dengan kajian formula produksi sopi terbaik. Penelitian itu akan dilakukan Universitas Nusa Cendana, Kupang.
Marius berkata, dalam setahun ke depan hasil penelitian itu sudah harus menjadi dasar produksi massal sopi berkadar alkohol 45%.
Pemprov NTT telah menunjuk perusahaan swasta, PT NAM Nasional, sebagai distributor sopi itu, tapi belum menentukan harga jual.
"Mimpi kami sopi ini suatu saat bisa duduk sama tinggi dengan sake dari Jepang. Pangsa pasar utamanya adalah tetangga terdekat: Timor Leste dan Australia," kata Marius.
Apa dampak legalisasi sopi?