Aniaya 3 PRT Asal Indonesia, Pasutri Bergelar Tan Sri Ditangkap

Agregasi Sindonews.com, Jurnalis
Kamis 04 April 2019 01:01 WIB
Foto Ilustrasi Okezone
Share :

Konsuler Kedutaan Indonesia Yusron B. Ambary membenarkan bahwa tiga warga negara Indonesia (WNI) perempuan telah mencari perlindungan di konsulat.

Media Malaysia melaporkan ketiga PRT yang berusia antara 25 hingga 41 tahun itu tidak hanya disiksa secara fisik, tapi gaji mereka juga dipotong.

Mereka melarikan diri dengan memanjat pagar rumah majikan di Country Heights, Kajang. Mereka melarikan diri ke Kedutaan Indonesia dengan bantuan seorang pria tak dikenal.

Pejabat Kedutaan Indonesia kemudian mengajukan laporan di Kantor Polisi Tun HS Lee pada 22 Maret tentang dugaan penganiayaan. Ketiga korban telah bekerja dengan majikan mereka masing-masing selama tujuh, empat tahun dan enam bulan.

Mereka melarikan diri setelah tidak tahan dengan perlakuan kasar oleh majikan pria dan istrinya. Ketiganya mengklaim bahwa mereka telah dipukul dan ditampar, serta gaji dan paspor mereka ditahan.

(Awaludin)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya