JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melelang dua unit mobil merek Suzuki APV milik mantan Gubernur Jambi, Zumi Zola Zulkifli kisaran Rp63 jutaan. Dua mobil itu dilelang setelah putusan Zumi Zola berkekuatan hukum tetap atau inkracht.
"Jaksa eksekusi KPK bekerjasama dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jambi melakukan lelang barang rampasan," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Jumat (5/4/2019).
(Baca Juga: Zumi Zola Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin Bandung)
Dua mobil Zumi Zola dilelang dengan harga limit masing-masing Rp31.858.000. Kendaraan tersebut lengkap dengan BPKB dan STNK.
"Calon peserta lelang dapat melihat objek yang akan dilelang pada Selasa tanggal 9 April 2019 Pukul 10 sampai 12 WiB di Rupbasan klas I Jambi, Kenali Asam Bawah, Kota Baru, Jambi," kata Febri.
Pelelangan akan digelar di Kantor KPKNL Jambi pada Rabu, 10 April 2019 sekira pukul 10.00 WIB. (Baca Juga: Zumi Zola Divonis 6 Tahun, Ini Tanggapan Plt Gubernur Jambi)
(Arief Setyadi )