JAKARTA - Karopenmas Div Humas Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan dua tersangka pemilik akun media sosial mengunggah video dan tulisan berisi tudingan bahwa server KPU sudah disetting untuk memenangkan Jokowi-Ma’ruf sengaja menyebar informasi tanpa klarifikasi lebih dulu dan atas inisiasi pribadi.
“Yang jelas inisiasi dia sendiri. Ketika dia mendapat upload-an tentang video yang viral tersebut inisiasi dia, dengan menambahkan narasi-narasi. Kemudian dia memviralkan, baik melalui akun yang dimiliki tersangka mereka juga ngelink ke babe news, dari babe news langsung viral juga,” ungkap Dedi di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (8/4/2019).
Dedi menceritakan, seusai mendapatkan laporan dari pihak KPU, polisi segera bergerak cepat dengan menangkap tersangak EW terlebih dahulu di kawasan Ciracas, Jakarta Timur pada Sabtu 6 April 2019 dini hari.
Dari keterangan pelaku EW, kata Dedi, yang bersangkutan langsung mengakui jika dirinya memang memviralkan video tersebut di twitter pribadinya. Namun, pelaku tak menyaka jika postingannya viral di media sosial.
“Enggak menyangka juga yang bersangkutan bahwa responsnya akan seviral itu,” kata Dedi.