(Baca Juga: Polisi Buru 2 DPO Lagi terkait Video Hoaks Server KPU Menangkan Jokowi)
Kemudian, dari hasil pengembangan tersangka EW, penyidik mendapati satu akun lagi yang memposting hal serupa. Namun, keberadaanya di daerah Lampung dan pihak penyidik berkoodinasi dengan Polda Lampung. “Ditangkaplah RD di Lampung saat ini masih dalam pemeriksaan di Polda Lampung,” ujar Dedi.
RD yang merupakan ibu rumah tangga dengan memiliki latar belakang pendidikan cukup tinggi. Namun, ia tak menyaring informasi yang didapatinya dan kemudian di posting di Facebook dan twitter pribadinya.
“Dia memviralkan lewat akun FB, dan enggak menyangka juga akan seviral itu,” ujar dia.