KPK Terus Koordinasi dengan Negara Tetangga untuk "Seret" Sjamsul Nursalim

Arie Dwi Satrio, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 07:07 WIB
Ilustrasi Gedung KPK (Foto: Instagram)
Share :

Baca Juga: KPK Tempuh Upaya Hukum Alternatif untuk Sjamsul Nursalim

Oleh karenanya, Saut berjanji pihaknya akan segera mengumumkan status hukum Sjamsul Nursalim dalam kasus dugaan korupsi penerbitan Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BDNI).

"Nanti. Nanti kita umumkan (perkembangan kasus BLBI terkait Sjamsul Nursalim). Pokoknya nanti segera kita umumkan. Nanti kita umumkan," katanya.

KPK sendiri sebenarnya telah meningkatkan kembali kasus korupsi SKL BLBI ke tingkat penyidikan setelah mengamati hasil‎ persidangan Syafruddin Arsjad Temenggung. ‎Syafruddin merupakan mantan Kepala Badan Penyehatan Perbankan Nasional (BPPN) yang telah divonis bersalah dalam kasus ini.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya