Pemprov DKI Akan Batasi Mobil yang Melintas di Kemang

Fadel Prayoga, Jurnalis
Selasa 09 April 2019 03:20 WIB
Ilustrasi Kemacetan (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga; KPU dan KPK Rapat Bersama Bahas Pemilu 2019 Berintegritas

Dalam membedakan kendaraan milik warga Kemang dan tidak, maka pihaknya akan melakukan pendataan terlebih dahulu. Nantinya, mobil-mobil itu akan diberikan stiker sebagai penanda mereka memang bermukim di sana.

"Nanti akan dibuat stiker atau kode. Kalau nggak ada (stiker), enggak boleh masuk," ujarnya.

Selain menata trotoar di kawasan Kemang, Pemprov DKI juga merevitalisasi di Jalan Dr. Satrio. Anggaran yang digelontorkan untuk menata trotoar di sana sebesar Rp 100 miliar. Perinciannya, untuk Kemang trotoar yang ditata sepanjang 6,4 KM, sementara Jalan Dr. Satrio 7,6 KM.

"Kalau itu (di Jalan Dr. Satrio) mobil tetap boleh, karena akses ya. (Pembatasan mobil) itu semua, kan sebenarnya kesepakatan warga," katanya.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya