Polisi Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Audrey

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Rabu 10 April 2019 18:55 WIB
Brigjen Pol Dedi Prasetyo (Foto: Okezone)
Share :

Baca Juga: Kutuk Aksi Kekerasan Terhadap Audrey, Ketua Komisi VIII DPR: Kalau Perlu Hukuman Mati

Dedi menekankan jika ketiga terlapor dari setu sekolah yang sama. Diduga ketiganya melakukan penganiayaan terhadap Audrey dengan tangan kosong namun menimbulkan luka yang cukup parah.

“Rencananya penyidik akan meminta visum kepada pihak rumah sakit tempat korban A dirawat untuk proses penyidikan," ungkap Dedi.

Sejauh ini, kata Dedi, sendiri pihak kepolisian juga memberikan pendampingan dari psikolog Polda Kalbar untuk melakukan trauma healing kepada korban. Pasalnya kondisi Audrey masih dalam keadaan trauma dan luka di beberapa bagian tubuh sehingga masih perlu perawatan intensif.

“Memang secara yuridis harus gitu. Harus ada pendampingan terhadap anak yang punya masalah kusus itu gitu,” kata Dedi.

(Edi Hidayat)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya