Justice for Audrey, Ini Fakta-Fakta Terbaru Kasus Penganiayaan Siswi SMP di Pontianak

Dina Prihatini, Jurnalis
Kamis 11 April 2019 09:36 WIB
ilustrasi (Shutterstock)
Share :

“Terkait alat kelamin selaput dara tidak ditemukan luka robek atau memar, termasuk kulit juga tidak ada memar dan lebam," katanya.

Namun, dari hasil diagnosa dan terapi pasien, korban dinyatakan depresi pascakejadian tersebut.

Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.

Pengakuan Terduga Pelaku

Tujuh terduga pelaku kekerasan terhadap Audrey meminta maaf dan mengklarifikasi atas perkara tersebut. Itu mereka lakukan di sela pemeriksaan di Polresta Pontianak, Rabu kemarin.

Ketujuh terduga pelaku adalah siswi SMA masing-masing berinisial Cc, De, LL, EC, TR, BN, dan DA.

LL kepada wartawan mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia menyangkal mengeroyok dan menyolok alat kelamin korban.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya