“Terkait alat kelamin selaput dara tidak ditemukan luka robek atau memar, termasuk kulit juga tidak ada memar dan lebam," katanya.
Namun, dari hasil diagnosa dan terapi pasien, korban dinyatakan depresi pascakejadian tersebut.
Polisi masih terus mengembangkan kasus tersebut.
Pengakuan Terduga Pelaku
Tujuh terduga pelaku kekerasan terhadap Audrey meminta maaf dan mengklarifikasi atas perkara tersebut. Itu mereka lakukan di sela pemeriksaan di Polresta Pontianak, Rabu kemarin.
Ketujuh terduga pelaku adalah siswi SMA masing-masing berinisial Cc, De, LL, EC, TR, BN, dan DA.
LL kepada wartawan mengaku menyesal atas perbuatannya. Dia menyangkal mengeroyok dan menyolok alat kelamin korban.