Proses pembebasan Heri dan Hariadin menandai pembebasan keseluruhan 36 WNI yang disandera oleh kelompok bersenjata di Filipina Selatan sejak tahun 2016.
Meski demikian, Pemerintah Indonesia tetap memberi peringatan perjalanan ke wilayah konflik di Filipina itu.
"Meskipun kita sudah tidak memiliki WNI yang disandera saat ini di Filipina Selatan, tetapi saya tetap mengingatkan bahwa kegiatan kelompok bersenjata di Filipina Selatan masih terus ada," sebut Menlu Retno.
(Fakhri Rezy)