JAKARTA – Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra menyatakan surat suara yang diduga tercoblos di Selangor, Malaysia, sudah dianggap sebagai sampah karena belum bisa dipastikan keasliannya, mengingat KPU tidak diberikan akses oleh polisi setempat untuk memeriksa temuan surat suara itu.
"Kami tidak menghitung yang (surat suara) ditemukan itu, dianggap sampah saja," kata Ilham Saputra ketika ditemui di Kantor KPU RI di Menteng, Jakarta Pusat, sebagaimana dikutip dari Antaranews, Minggu (14/4/2019).
Tidak dihitungnya surat suara yang diduga tercoblos itu, lanjut Ilham, tidak akan memengaruhi ketersediaan surat suara, khususnya untuk metode pemungutan lewat pos.
"Jadi jangan digeneralisasi terjadi di Malaysia, ini hanya terjadi di Kuala Lumpur, itu harus dipahami. Jadi yang pos sudah ada," kata Ilham.
(Baca juga: Soal Surat Suara Tercoblos di Malaysia, yang Ada di Video Sudah Diperiksa Polisi)