KPU Sebut Surat Suara Diduga Tercoblos di Malaysia Dianggap Sampah Saja

Antara, Jurnalis
Minggu 14 April 2019 17:01 WIB
Komisioner KPU RI Ilham Saputra. (Foto: Dewa Wiguna/Antaranews)
Share :

KPU, kata dia, juga sedang mengupayakan kepada Kementerian Luar Negeri RI agar mendapat akses memeriksa surat suara diduga tercoblos tersebut, karena prosesnya berada pada level antarpemerintah.

Kelompok Kerja PPLN menyebutkan jumlah daftar pemilih tetap (DPT) di Malaysia cukup banyak yakni mencapai sekira 550 ribu pemilih.

Pemungutan suara di Malaysia dilaksanakan pada Minggu 14 April 2019 yang tersebar di lima titik PPLN yakni Johor Baru, Kuala Lumpur, Kota Kinabalu, Kuching, dan Penang.

(Hantoro)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya