KPU Jabar Legalkan Cairan Kunyit Pengganti Tinta Nyoblos

CDB Yudistira, Jurnalis
Senin 15 April 2019 14:58 WIB
Ilustrasi (Foto: Ist)
Share :

BANDUNG - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat melegalkan penggantian tinta warna biru tanda orang yang sudah mencoblos dengan menggunakan cairan kunyit. Pencoblosan Pemilu serentak 2019 akan digelar pada 17 April.

"Mereka menggunakan alat penanda kunyit, itu memang khazanah di Kota Cirebon," kata Komisioner KPU Jabar Endun Abdul Haq, di Desa Benda Kerep, Kota Cirebon di Kantor KPU Jabar, Jalan Garut, Kota Bandung, Senin (15/4/2019).

(Baca Juga: Hari H Pencoblosan, Polri-TNI Tebalkan Pasukan di Wilayah Rawan Konflik)

Endun mengatakan, ada tiga Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang menggunakan kunyit sebagai penanda sudah mencoblos di Desa Benda Kerep. Adapun alasannya, hal tersebut sudah menjadi tradisi di setiap pemilu maupun pilkada.

"Yah, jadi dia punya kepercayaan tinta itu tidak sah wudhu dan tidak sah salatnya," ujarnya.

"Dan memang penanda kunyit itu, sudah dilakukan pada pemilu dan pilkada. Pemilu 2014 pun sudah digunakan," imbuhnya.

Kendati demikian, cairannya tetap dibuat KPU Kota Cirebon. "Yang buatnya KPU Kota Cirebon (cairan kunyit)," katanya.

(Baca Juga: KPU Pastikan Pemilih Bisa Nyoblos di Atas Pukul 13.00 WIB asal Penuhi Syarat)

(Arief Setyadi )

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya