"Yah, jadi dia punya kepercayaan tinta itu tidak sah wudhu dan tidak sah salatnya," ujarnya.
"Dan memang penanda kunyit itu, sudah dilakukan pada pemilu dan pilkada. Pemilu 2014 pun sudah digunakan," imbuhnya.
Kendati demikian, cairannya tetap dibuat KPU Kota Cirebon. "Yang buatnya KPU Kota Cirebon (cairan kunyit)," katanya.
(Baca Juga: KPU Pastikan Pemilih Bisa Nyoblos di Atas Pukul 13.00 WIB asal Penuhi Syarat)
(Arief Setyadi )