Jelang Pencoblosan, Penyelenggara Pemilu Diminta Netral

Puteranegara Batubara, Jurnalis
Rabu 17 April 2019 01:55 WIB
Ilustrasi Komisi Pemilihan Umum atau KPU (foto: Okezone)
Share :

"Ketiga persoalan pemilih. Bereddar baru-baru ini di grup WhatsApp hampir semua peroleh informasi penggunaan e-KTP. Prinsip dasar e-KTP hanyalah sesuai alamat dimana diterbitkan di situlah TPS-nya. Jangan sampai di mana saja pada hari H hanya bawa e-KTP. Beberapa hari lalu muncul info sesat, KPU lagi-lagi cape klarifikasi itu," tambahnya.

Sementara itu, Sekjen Komite Independen Pemantau Pemilu (KIPP) Indonesia, Kaka Suminta mengatakan, berkaca pada banyak kasus kekisruhan di luar negeri, masa kampanye, dan masa tenang, petugas atau Panitia Pemungutan Suara (PPS) diharap mengambil pelajaran.

"Ada kasus kasus Panitia mengirim form C6 sambil menyampaikan pesan-pesan tertentu, ini harus menjadi pembelajaran agar PPS tidak bermain-main, ada dugaan ketidak profesionalan dan konflik kepentingan yang harusnya itu tidak muncul," ujar Kaka dikonfirmasi terpisah.

Menurutnya, penyelenggara pemilu di Sidney Australia misalnya, memicu kemarahan WNI yang sudah ada di lokasi dan tidak diberi kesempatan. "Hanya karena antrean lain kemudian disetop, itu kan kaku banget, padahal itu namanya sudah hadir," kata dia.

Baca Juga: Kisruh Surat Suara Tercoblos, Bawaslu Minta KPU Gelar Pemungutan Suara Ulang di Malaysia 

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya