Bawaslu Jateng Usut 27 Kasus Dugaan Politik Uang

Taufik Budi, Jurnalis
Kamis 18 April 2019 15:12 WIB
Ilustrasi
Share :

“Sentra Gakkumdu akan melakukan proses kajian dugaan pelanggaran politik uang itu memenuhi unsur pelanggaran pidana pemilu atau tidak. Jika kasus dugaan itu sudah diregister maka Bawaslu memiliki waktu maksimal selama 14 hari kerja untuk melakukan proses penanganan,” katanya.


Baca Juga : Fenomena "Surat Suara yang Tertukar" saat Pemilu Melanda Dua Daerah di Bengkulu

(Erha Aprili Ramadhoni)

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya