JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memproses 7.132 temuan dan laporan selama gelaran Pemilu dari masa kampanye hingga 22 April 2019. Jumlah tersebut adalah temuan dan laporan yang diregistrasi, dari 903 laporan dugaan pelanggaran dan 6.929 temuan dugaan pelanggaran yang masuk.
Berdasarkan keterangan tertulis dari Bawaslu, Selasa (23/4/2019). Sebanyak 343 merupakan pelanggaran pidana, 5.167 pelanggaran administrasi, 121 pelanggaran kode etik, 696 pelanggaran hukum lainnya, 729 dinyatakan bukan pelanggaran dan 88 masih dalam proses.
Dari pelanggaran pidana, 100 di antaranya telah diputus dengan 77 sudah berkekuatan hukum tetap dan 23 dalam proses banding.