Pernyataan itu diakui ketika Budi dihadirkan sebagai saksi untuk Yaya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 17 Desember 2018.
Baca juga: Sekjen DPR RI dan Wabup Pegunungan Arfak Diperiksa KPK
Budi mengaku mengenal Yaya lewat politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Menurut Budiman, Yaya merupakan teman Puji sesama mahasiswa pascasarjana di Universitas Padjajaran.
Dalam persidangan, Budiman mengaku lima kali bertemu Yaya. Pertemuan terjadi di kediaman Budi, di Hotel Sultan, dan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kemudian, bertemu di Hotel Kempinski dan di sebuah restoran di Jakarta.
Budiman mengakui menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya.
(Fakhri Rezy)