Wali Kota Tasikmalaya Jadi Tersangka, KPK Geledah di 3 Lokasi

Muhamad Rizky, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 09:39 WIB
KPK (Okezone)
Share :

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di tiga lokasi berbeda di Tasikmalaya terkait lanjutan penyidikan kasus dengan tersangka Wali Kota Tasikmalaya, Budi Budiman.

Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengatakan ketiga lokasi yang digeledah pada Kamis 25 April 2019 itu adalah, Kantor Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR), Kantor Dinas Kesehatan, serta Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Tasikmalaya.

 Baca juga: KPK Tetapkan Wali Kota Tasikmalaya Sebagai Tersangka

"Jadi dari tiga lokasi ini penyidik menyita sejumlah dokumen anggaran dan proyek serta data-data elektronik," kata Febri di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Jumat (26/4/2019).

Saat ini dirinya belum bisa merinci terkait sejumlah penggeledahan tersebut rencananya hari ini akan dilakukan konferensi pers terkait itu, untuk menjelaskan bukti-bukti yang ada dilokasi terkait kasus tersebut.

 

Adapun dalam KPK telah menetapkan status tersangka terhadap Wali Kota Tasikmalaya Budi Budiman. Namun KPK belum mau menjelaskan ke publik kasus yang diduga ikut menjerat Budi Budiman.

 Baca juga: KPK Konfirmasi Barbuk Sitaan Suap Dana Perimbangan Daerah ke Sekjen DPR

Namun berdasarkan informasi yang dihimpun, penetapan tersangka Budi Budiman terkait kasus dugaan suap dana perimbangan keuangan daerah yang meny‎eret pegawai Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Apalagi, dalam persidangan Yaya Purnomo di Pengadilan Tipikor, Budi mengakui pernah berusaha mencoba mendapatkan anggaran untuk daerahnya ke pegawai Ditjen Perimbangan Keuangan Kemenkeu, Yaya Purnomo.

Pernyataan itu diakui ketika Budi dihadirkan sebagai saksi untuk Yaya dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Senin 17 Desember 2018.

 Baca juga: Sekjen DPR RI dan Wabup Pegunungan Arfak Diperiksa KPK

Budi mengaku mengenal Yaya lewat politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Puji Suhartono. Menurut Budiman, Yaya merupakan teman Puji sesama mahasiswa pascasarjana di Universitas Padjajaran.

Dalam persidangan, Budiman mengaku lima kali bertemu Yaya. Pertemuan terjadi di kediaman Budi, di Hotel Sultan, dan di Hotel Aryaduta, Jakarta. Kemudian, bertemu di Hotel Kempinski dan di sebuah restoran di Jakarta.

Budiman mengakui menyerahkan proposal Dana Insentif Daerah (DID) Rp 60 miliar dan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2018 Kota Tasikmalaya Rp20 miliar kepada Yaya.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya