Polisi Endus Penyelundupan Mobil Mewah dengan Modus Izin Pameran

Harits Tryan Akhmad, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 13:31 WIB
Share :

JAKARTA - Polda Metro Jaya mendalami penyelundupan mobil mewah dengan modus menggunakan izin pameran agar terhindar dari bea masuk yang mencapai 200 persen.

Mobil-mobil mewah tersebut disebutkan datang dari Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya dengan izin impor sementara dengan alasan untuk pameran. Namun, pada akhir Maret lalu, polisi menemukan satu jenis mobil merek Lamborghini warna merah yang diamankan dan diduga tanpa izin jual beli sah di Jakarta.

Saat diberhentikan, mobil tersebut merupakan milik sebuah showroom di Jakarta Selatan. Salah ditanya, pengendara mobil tersebut merupakan calon konsumen yang tengah melakukan uji kendaraan di jalanan. Namun, mobil Lamborghini merah itu tercatat dalam manivest impor sementara, bukan izin impor permanen untuk diperjualbelikan dan dipergunakan di jalanan.

Manivest impor sementara itu mencatat ada sebanyak 60 mobil mewah yang diimpor sejak Februari hingga awal April 2019 dengan merek yang beragam seperti Lamborghini, Mercedes Benz, Aston Martin, Porsche, Rolls Royce, Bentley, dan McLaren.

Mengacu pada manivest tersebut semua mobil mewah itu berasal dari Inggris Raya dan Singapura, tercatat diimpor oleh PT Kreasi Lancar Orientasi Prima yang berdomisili di Cilandak Barat, Jakarta Selatan.

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya