Dieksekusi ke Lapas Sukamiskin, Wahid Husien Dipastikan Tak Dapat Keistimewaan

CDB Yudistira, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 10:27 WIB
Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat (foto: Okezone)
Share :

Ia menjamin, Wahid bakalan mendapat perlakuan yang sama dengan narapidana lainnya. Termasuk segala fasilitas yang akan di berikan sesuai aturan yang berlaku.

"Sesuai ketentuan, tahapan-tahapan dilalui," katanya.

Wahid divonis hukuman 8 tahun penjara oleh majelis hakim. Wahid terbukti menerima duit dan memberikan fasilitas mewah kepada narapidana Fahmi Darmawansyah yang sudah divonis 3,5 tahun penjara. Atas putusan itu, Wahid tak mengajukan banding.

Baca Juga: KPK Eksekusi Mantan Kalapas Sukamiskin


(Fiddy Anggriawan )

Halaman:
Lihat Semua
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya