225 Petugas KPPS Meninggal, Perindo Minta Pemilu Serentak Dievaluasi

Fakhri Rezy, Jurnalis
Jum'at 26 April 2019 10:12 WIB
Pemilu (Shutterstock)
Share :

JAKARTA – Menjalankan tanggung jawab sebagai petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2019 ternyata tidaklah mudah.

Tercatat, sebanyak 225 petugas KPPS meninggal dunia saat bertugas akibat mengalami kelelahan setelah mempersiapkan tahapan panjang Pileg dan Pilpres.

Ketua Umum DPP Rescue Perindo, Denny Adin meminta kepada pemerintah dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai pihak penyelenggara Pemilu 2019 untuk mengevaluasi pelaksanaan pesta demokrasi atas sistem dan teknis kerja dalam pemilu serentak tahun ini.

 Baca juga: Real Count KPU 36%: Jokowi-Ma'ruf 56,08% dan Prabowo-Sandi 43,92%

“Harapannya ini bisa jadi evaluasi, karena ini adalah pemilu terbesar di dunia dan juga memakan korban terbanyak. Kita tahu saat berita ini ditulis, ada 1.695 petugas KPPS yang sakit maupun meninggal dunia tersebar di seluruh Indonesia,” katanya mengutip laman resmi Partai Perindo, Jakarta (26/4/2019).

Menurut Adin, waktu kerja yang tidak terbatas menjadi pokok evaluasi yang perlu diperhatikan. Sebab, kebanyakan dari petugas KPPS harus bekerja lebih dari 24 jam karena mengurus penyelenggaran Pemilu Serentak yang rumit dan kompleks.

“Kalau kita evaluasi dari hari pertama pencoblosan di TPS itu paling lama prosesnya jam 12 malam, paling lama 1 hari atau 24 jam dan ini sebenarnya juga tidak normal karena ada Pilpres dan Pileg,” katanya.

 Baca juga: Politik Uang Bertebaran, DPW Perindo Papua Barat Minta Bawaslu Gerak Cepat

Ia mengatakan tahapan penghitungan yang paling menguras tenaga adalah ketika surat suara mulai dipindahkan dari TPS-TPS ke tingkat kecamatan. Di sini, stamina yang prima sangat dibutuhkan bagi setiap petugas penghitung suara.

“Karena plenonya dilakukan perdesa, kita tahu jumlah desa disetiap kecamatan sangat banyak ditambah juga dengan jumlah partai yang hampir 16 sampai 20 partai politik,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyarankan agar pihak pemerintah bersama KPU untuk segera mengkaji pelaksanaan pemilu serentak ke pemilu berbasis teknologi.

 Baca juga: BPN Akan Serahkan Dugaan Kecurangan Pemilu, TKN: Buktikan Saja

Dengan begitu, proses pencoblosan dan penghitungan suara bisa lebih cepat dan tidak memakan waktu dibandingkan dengan sistem manual seperti saat ini.

“Mungkin perlu ada jeda enam bulan antara Pilpres dan Pileg atau kita bisa merubah sistemnya seperti negara tetangga Filipina dengan berbasis NIK (Nomer Induk Kependudukan) atau menggunakan finger scan,” katanya.

Sekedar informasi, jumlah total KPPS yang bertugas selama Pemilu 2019 sekitar 7,2 juta orang. Saat ini, sudah lebih dari 144 orang meninggal dunia akibat kelelahan saat bertugas.

(Fakhri Rezy)

Halaman:
Share :
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk update berita terbaru setiap hari
Topik Artikel :
Berita Terkait
Terpopuler
Telusuri berita News lainnya